Jakarta - Mantan anak buah Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Dadang Priyatna membeberkan kongkalikong tender alat kesehatan di Banten. Lewat PT Bali Pacific Pragama, Wawan berkongkalikong dengan kakaknya, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Dadang mengatakan bahwa pemilik PT Java Medika Yuni Astuti yang meninjau seluruh harga alat kesehatan dan mengatur seluruh proses lelang pengadaan Alkes.
"Biasanya pertemuan sebelum lelang, Februari kita undang Pak Wawan. Saya adminsitrasi, Bu Yuni spesifikasi, panitia urusannya soal HPS sama Bu Yuni," kata Dadang saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).
Jaksa kemudian mempertanyakan siapa seorang yang pantas melakukan survei harga alat kesehatan tersebut. Dadang menyebutkan jika sesuai aturan adminitrasi, yang melakukan survei harga yakni Dinas Kesehatan Pemprov Banten.
"Seharusnya siapa yang survei harga?" tanya jaksa.
"Dinas," jawab Dadang.
Tak hanya di situ, jaksa KPK juga menanyakan apakah Wawan sudah memilih proyek Pemprov Banten yang akan diambil dan apakah nama perusahan yang menang proyek juga milik Wawan.
Dadang mengakui perusahaan yang menang tender milik orang lain agar Wawan bisa menjalankan proyek-proyek di Banten.
"Perusahaan orang lain yang dipakai sebagai bendera saja. Sepuluh lebih bendera yang dipakai," kata Dadang.
Menurut Dadang, mereka juga sudah membahas keuntungan yang akan didapatkan dalam proyek tersebut. Pembahasan keuntungan untuk dibagikan dinas yang memperoleh 7 persen.
"Wawan dengan Bu Yuni (membahas keuntungan). Dinas dapat 7 persen," cerita Dadang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar