Kamis, 30 Maret 2017

Timses Ahok Laporkan Oknum RT ke Bawaslu, Ini Kata Sumarsono

Jakarta - Seorang oknum RT di Kelurahan Pondok Bambu, Jakarta Timur, dilaporkan oleh timses pasangan cagub-cawagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ke Bawaslu. Oknum RT tersebut dilaporkan karena mengundang warga untuk menghadiri peluncuran Posko Bersama Anies-Sandi.

Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) mengingatkan agar jangan ada oknum RT/RW yang menggunakan lembaga tersebut untuk keperluan Pilkada. 

"Jangan pernah menggunakan lembaga RT/RW untuk Pilkada. Atau mengundang orang untuk memenangkan calon tertentu dengan memanggil warga dalam rangka kampanye, jangan. RT/RW itu lembaga, tapi kalau pribadi silakan. Anda mau terlibat silakan 24 jam," kata Soni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017).

Soni memaparkan bahwa RT/RW adalah ujung tombak. RT/RW sebagai unit terkecil dalam tata pemerintahan di level masyarakat yang merupakan perpanjangan tangan dari kelurahan.

"RT/RW adalah ujung tombak walaupun bukan lembaga pemerintah, tapi adalah melaksanakan fungsi pemerintah di level masyarakat yaitu menjadi perpanjangan tangan dari kelurahan. Oleh karena itu, jangan menggunakan lembaga ini untuk dukung mendukung dengan paslon dalam Pilkada Serentak ini," ujar Soni.

Terkait sanksi yang akan diberikan pada oknum RT tersebut, Soni menyerahkan sepenuhnya pada wali kota, camat dan lurah setempat. Namun, Soni mengimbau sebelum dilakukan tindakan ada baiknya dilakukan pembinaan terlebih dulu.

"Serahkan semuanya kepada wali kota, kepada camat dan kepada lurah untuk melakukan tindakan kepada aparat yang di bawahnya. Sebelum melakukan tindakan dilakukan, pembinaan dulu. Siapa tahu ada yang nggak mengerti karena RT baru," kata Soni.

Soni ingin adanya pendekatan persuasif pada oknum RT yang dilaporkan itu. Hal tersebut demi tetap menjaga situasi yang kondusif di Jakarta. Selain itu, dia ingin setiap pegawai jajaran daerah tetap netral demi kualitas demokrasi di Jakarta.

"Saya kira tetap dengan persuasif, dilakukan pendekatan mana yangBOLEH, mana yang nggak boleh. Demi kondusifnya Jakarta, demi netralitas pegawai jajaran daerah dan demi kualitas demokrasi di Jakarta," tutup Soni. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar