Rabu, 29 Maret 2017

Sidang Korupsi E-KTP Menanti Kedatangan Miryam dan Pemutaran Video Pemeriksaan di KPK

Jakarta - KPK akan menunjukkan video rekaman pemeriksaan anggota DPR Miryam S Haryani dalam persidangan dugaan korupsi e-KTP hari ini. Video itu akan ditunjukkan dalam persidangan karena Miryam mengaku ditekan tiga penyidik KPK.

Miryam akan dihadirkan kembali dalam sidang, Kamis (30/3/2017) ini, setelah pada Senin (27/3) lalu absen. Pemanggilan kembali Miryam itu penting untuk mengkonfrontasi keterangannya dengan 3 penyidik KPK yang ditudingnya melakukan penekanan saat pemeriksaan di KPK.

"Tentu majelis hakim yang akan menyimpulkan dari keterangan saksi yang mengatakan bahwa dia ditekan oleh penyidik. Ketika nanti diperiksa pada proses persidangan dengan menunjukkan rekaman proses penyidikan, majelis hakim akan menyimpulkan apakah cukup beralasan saksi itu mencabut keterangannya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (23/3).

Menanggapi Miryam yang mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ketua KPK Agus Rahardjo enggan berbicara banyak. Bagi Agus, saat ini semuanya berproses di pengadilan. Bila nantinya ada indikasi Miryam berbohong, Agus juga menegaskan hal itu akan diproses.

"Ya nanti pembuktiannya di proses pengadilan," ujar Agus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (29/3).

Sidang kasus dugaan korupsi proyek e-KTP ditunda pada Senin lalu karena Miryam beralasan sakit. Sedianya keterangan Miryam akan dikonfrontasi dengan tiga penyidik KPK karena merasa ditekan ketika diperiksa. Miryam menyampaikan adanya tekanan itu ketika memberikan kesaksian dalam persidangan sebelumnya, Kamis (23/3).

Miryam bersama 6 orang lainnya direncanakan hadir dalam persidangan pagi ini di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor), Jakarta Pusat. Mereka akan dimintai keterangan berkaitan dengan proses penganggaran dalam proyek e-KTP.

Berikut 7 saksi yang dipanggil:

1. Miryam S. Haryani
2. Ganjar Pranowo
3. Khatibul Umam Wiranu
4. Agus W Martowardojo
5. Agun Gunandjar Sudarsa
6. Moh Jafar Hafsah
7. Diah Hasanah

Dari ketujuh saksi tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku siap bersaksi. Mantan anggota komisi II DPR itu berangkat dari Semarang menuju Jakarta pada Rabu (29/3) kemarin.

"Ya, saya tunggu saja apa pertanyaannya, nanti kita jawab," ujar Ganjar di rumah dinasnya, Puri Gedeh, Semarang, Jawa Tengah. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar