Jakarta - Andi Agustinus alias Andi Narogong adalah pengusaha kaya yang diduga 'menebar' uang pelicin proyek e-KTP. Siapa sangka ia sebelumnya pernah bekerja sebagai buruh pabrik.
Berdasarkan penelusuran detikX, Andi, yang kelahiran Bogor, bekerja secara berpindah-pindah setelah tak tamat SMA. Ia pernah menjadi buru pabrik PT Sentana dengan gaji Rp 150 ribu per bulan.
Berikutnya, ia menjadi tenaga penjualan sebuah merek oli dengan gaji Rp 2 juta per bulan. Tak lama kemudian, Andi mengikuti jejak usaha orang tuanya mendirikan toko alat-alat listrik di Jl Raya Narogong, Bekasi.
Andi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 23 Maret 2017. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus e-KTP, yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Versi lengkap berita ini dapat Anda baca di detikX edisi 27 Maret 2017 dengan judul: Perkenalkan 'Sang Kasir', Andi Narogong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar