Rabu, 29 Maret 2017

DPRD Kota Palu Dalami Sumber Duit Perjalanan Pasha ke Singapura

Palu - DPRD Kota Palu mempelajari lebih jauh soal kegiatan menyanyi Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo alias Pasha 'Ungu" di Singapura. Biaya perjalanan kegiatan itu diselidiki.

Ketua DPRD Kota Palu Mohammad Iqbal Andi Magga mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman soal kegiatan menyanyi Pasha. Mereka tengah mengumpulkan data apakah perjalanan Pasha ke Singapura menggunakan Surat Perintah Perjalanan Dinas atau murni atas biaya sendiri. 

"Karena bila menggunakan SPPD artinya dibebankan ke APBD. Dan tentu saja itu melanggar. Bila murni tentu tidak membebankan daerah," kata Iqbal kepada detikcom, Rabu (29/3/2017). 

DPRD menduga perjalanan Pasha ke Singapura menggunakan uang APBD karena ada informasi sejumlah pejabat Kota Palu ikut serta. Saat ini DPRD sedang mengumpulkan bukti-bukti.

"Kami juga mendapatkan informasi bila ada beberapa pejabat dari Pemerintah Kota Palu yang ikut saat itu. Namun ini belum bisa kami pastikan karena kami sedang mengumpulkan bukti-buktinya," ujar Iqbal.

Seperti diketahui, Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu tampil dalam konser bertajuk 'UNGU - 20th Anniversary Concert Live in Singapore 2017' yang diselenggarakan di Esplanade Concert Hall, Singapore, Sabtu (25/2/2017). Konser ini adalah dalam rangka merayakan ulang tahun Ungu yang ke-20 tahun. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar