Rabu, 29 Maret 2017

Calon Ini Usulkan Sesama Hakim Konstitusi Saling Mengawasi

Jakarta - Calon hakim konstitusi Chandra Yusuf mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) memiliki sistem pengawasan antar hakim, selain adanya Dewan Etik. Solusi ini dianggap jalan keluar di tengah kebuntuan pelanggaran etika hakim MK.

"Hakim lain sebagai pengawas para hakim sendiri," ujar Chandra Yusuf dalam seleksi hakim MK di Gedung Setneg, Jalan Majapahit, Rabu (29/3/2017).

Chandra mengatakan kalau ada masalah yang menimpa salah satu hakim, tentu tidak hanya satu nama hakim itu rusak, melainkan nama baik institusi tersebut.

"Kalau ada satu hakim MK bermasalah ini terikat keputusan bersama, yang bisa aja hakim ini tahu atau menjual putusan orang. Oleh karena itu perlu dibangun sistem pengawasan pertama," papar pria yang sehari-hari berprofesi sebagai advokat itu.

Chandra mengatakan MK harus terbuka terhadap saran dan kritik dari publik. Sehingga publik yang di luar dapat mengawasi intergeritas hakim.

"Dalam hal ini hakim saling evaluasi, karena dia akan terkena juga evaluasi terhadap hakim lainnya," imbuhnya.

Chandra mengatakan dengan adanya Dewan Etik sebagai eksekutor dalam kode etik, tentu sifat-sifat nakal hakim MK dapat terbendung. 

"Sansksi internal sampai pemberhentian para hakim menjadi kunci akhir dalam pengawasan etika," pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar