Kamis, 30 Maret 2017

Ini Upaya Risma Selamatkan Aset Milik Pemkot Surabaya

Surabaya - Wali Kota Tri Rismaharini akhir-akhir ini dibuat sibuk dengan upaya penyelamatan aset Pemkot Surabaya yang terancam hilang atau dikuasi pihak lain.

"Teler aku rek mikir terus sedino," kata Risma membuka sesi tanya jawab dengan wartawan terkait aset Pemkot di Balai Kota Surabaya, Kamis (30/3/2017).

Risma tidak hanya sekali mengaku teler kepada wartawan. Terhitung tiap kali mengungkapkan perkembangan soal penyelamatan aset ia selalu mengaku teler.

"Aduh teler aku, sori ya," ujar Risma dengan lirih sambil mengelus kepalanya.

Bagi Risma, aset sangat penting bagi warga dan dirinya tidak ingin dituduh tidak peduli dengan aset saat pensiun dari Wali Kota. "Aku gak mau dituduh banyak aset yang hilang setelah nanti tidak lagi menjawab. Aku gak mau disebut seperti itu," pungkas Risma.

Upaya maksimal penyelamatan aset dimulai sejak gugatan Pemkot Surabaya terhadap Pasar Turi yang kemudian ditolak PN Surabaya. Sebelumnya Risma sudah berkirim surat ke 22 instansi negara termasuk KPK, Kejagung dan Presiden.

Selama menjabat Wali Kota periode 2009-2014, Risma berhasil menyelamatkan 23 aset yang sebelumnya dikuasai perseorangan maupun perusahaan.

Kini 11 aset Kota Surabaya, beberapa diantaranya dalam upaya kasasi terus berusaha dipertahankan Risma. Adapun 11 aset itu diantaranya adalah Gelora Pancasila, Waduk Wiyung, Jalan Upa Jiwa yang diklaim Marvell City, PDAM Surya Sembada Jalan Basuki Rahmat, dan Kolam Renang Brantas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar