Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia ternyata sempat salah mengidentifikasi Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, sebagai warga negara Korea Selatan. Malaysia pun langsung menghubungi Kedutaan Korsel di Kuala Lumpur, tak lama setelah kematian Jong-Nam bulan lalu.
Namun berkat kesalahan polisi Malaysia tersebut, pemerintah Korsel bisa cepat memberitahu Malaysia bahwa korban tewas kemungkinan adalah Jong-Nam.
Menurut sumber-sumber yang familiar dengan kasus ini seperti dilansir kantor berita Reuters, Kamis (30/3/2017), setelah melihat paspor Jong-Nam, otoritas Malaysia keliru mengenai Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK), nama resmi Korut yang tertulis di paspor Jong-Nam. Otoritas Malaysia mengira DPRK adalah Republik Korea, yang merupakan nama resmi Korsel.
Otoritas Malaysia menghubungi Kedutaan Korsel, serta mengirimkan salinan surat-surat identitas yang ditemukan pada jasad Jong-Nam. Setelah kekeliruan itu disadari, misi diplomatik Korut di Kuala Lumpur pun diberitahu soal kematian Jong-Nam.
Kebingungan mengenai kewarganegaraan Jong-Nam juga menjelaskan mengapa media Korsel-lah yang awalnya memberitakan kematian tersebut. Dalam 24 jam kematiannya, Dinas Intelijen Nasional Korsel menyampaikan kepada para anggota parlemen di Seoul bahwa Kim Jong-Nam diyakini meninggal. Setelah itu informasi tersebut dibocorkan ke media Korsel.
Jong-Nam meninggal usai diserang dua wanita di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Kepolisian Malaysia meyakini pria berumur 46 tahun itu tewas diserang racun VX, yang oleh PBB dikategorikan sebagai senjata pemusnah massal.
Dua terdakwa wanita dalam kasus ini -- Siti Aisyah (25) dan Doan Thi Huong (28) -- telah dijerat dakwaan pembunuhan dan terancam hukuman mati. Persidangan Aisyah asal Indonesia dan Doan asal Vietnam tersebut akan kembali digelar pada 13 April mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar