Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi hakim agung. Pihaknya masih memberikan kesempatan partisipan di bidang hukum untuk ikut dalam seleksi tersebut.
"Masa penerimaan usulan seleksi calon hakim agung tahun 2017 hingga 7 April mendatang. Perpanjangan ini dilakukan untuk memberi kesempatan kepada para calon potensial yang masih belum sempat mendaftar dalam seleksi ini," ujar jubir KY Farid Wajdi kepada detikcom, Kamis (30/3/2017).
Farid mengatakan, di sisa waktu ini, pihaknya akan lebih menggiatkan sosialisasi di lokasi berpotensi pendaftar. Pihaknya juga tengah memaksimalkan penghubung di daerah.
"Sehingga calon-calon potensial tertarik untuk mengikuti seleksi tahun ini," paparnya.
Sementara itu, informasi yang didapat detikcom, ada sejumlah nama yang mendaftarkan diri dalam seleksi hakim agung. Mereka yang ikut memiliki latar akademisi, hakim, hingga advokat muda.
Setidaknya, hingga Rabu (29/3) sudah ada 69 calon. Mereka yang diketahui mendaftarkan diri antara lain David Maruhum Lumban Tobing untuk kamar Perdata, Abdul Manaf untuk kamar Agama, Mulyono untuk kamar Militer, Slamet Sampuno Soewondo untuk kamar Pidana, Didi Nursidi untuk kamar Tata Usaha Negara, Lexsy Mamonoto untuk kamar Perdata, Hidayat Manao kamar Militer, dan masih banyak lainnya.
Meski begitu, Farid sendiri enggan mengakui nama-nama calon yang ikut kompetensi seleksi hakim agung lantaran masih dalam pendaftaran.
"(Jikapun benar) belumBOLEH dibuka. Nama diumumkan setelah lolos seleksi syarat administrasi," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar