Cirebon - Tahun 2018 mendatang pesta demokrasi untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang baru akan berlangsung. Selain pilkada tingkat provinsi, 16 kota dan kabupaten di Jabar pun akan menggelar pemilihan kepala daerah.
Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat menjelaskan, proses Pilgub Jabar mau pun Pilkada serentak di 16 Kota/Kabupaten masih belum ada tanggal pasti. Namun merujuk pada Undang-Undang, tahapan sudah harus dimulai pada pertengahan tahun ini.
"Ancang-ancang untuk pemilihan kepala daerah akan dumulai Agustus 2017. Kemudian penyerahan dukungan perseorangan sekitar Oktober-November, pendaftaran bakal calon dari partai itu sekitar Januari-Februari 2018, dan pemungutan suara Juni 2018," beber Yayat saat ditemui di KPU Kabupaten Cirebon, Kamis (30/3/2017).
Yayat menuturkan, untuk tanggal pasti dari pesta demokrasi baru akan muncul setelah adanya rapat pleno yang dilakukan oleh KPU Pusat. "Mungkin setelah dibentuk KPU RI yang baru, baru diplenokan rapat tanggal dan tahapannya untuk disusun," katanya.
Sejauh ini, kata Yayat, persiapan untuk Pilgub Jabar baru sampai pada proses penganggaran. Untuk Pilgub Jabar nanti tak kurang dari Rp 1,169 triliun akan dikucurkan.
Khusus Pilgub Jabar kali ini, pihaknya mengklaim ada penghematan hingga Rp 500 miliar. Penghematan itu dikarenakan adanya pendanaan bersama dari 16 kota dan kabupaten yang turut dalam Pilkada serentak 2018.
"Jadi tahun 2018 nanti ada 17 pemilihan. 16 pemilihan kota dan kabupaten, dan satu provinsi Jabar," ucapnya.
Disinggung soal calon pemilih, Yayat mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil Jabar. Bahkan pihaknya juga sudah mengirim surat ke tingkat kota dan kabupaten untuk segera melakukan koordinasti awal dengan pemerintah setempat.
Ke-16 kabupaten dan kota yang akan mengikuti Pilkada serentak adalah Kabupaten Sumedang, Bogor, Purwakarta, Subang, Kuningan, Majalengka, Cirebon, Garut, Ciamis dan Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Bogor, Banjar, Bekasi, Cirebon dan Kota Sukabumi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar