Malang - TNI Angkatan Udara (AU) menegaskan pelanggaran batas wilayah udara di Indonesia sudah semakin berkurang. Kepala Dinas Penerangan (Dispen) TNI AU Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya menyebut di tahun 2017 sudah tak ada lagi pelanggaran udara.
"Tahun 2016 masih ada beberapa pesawat asing yang yang tidak memilik izin melintas di udara Indonesia. Dan untuk tahun 2017 ini sudah tidak ada lagi," ungkap Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya kepada wartawan di Lanud Abdulrahman Saleh, Malang, Jawa Timur, Kamis (30/3/2017).
Jemi menjelaskan hal tersebut karena ada pengoptimalan radar dan pengamanan di beberapa titik di Indonesia. "Kita sudah menyiagakan pesawat-pesawat tempur di beberapa skadron salah satunya di Pekanbaru. Kita juga telah mengoptimalkan radar menjadi 24 jam di beberapa titik. Dan radar sipil saat ini sudah terintegrasi dengan radar militer. Sehingga pesawat yang masuk sudah terpantau semua," ungkapnya.
Jemi menyebut sebelumnya pelanggaran batas wilayah udara banyak terjadi pada tahun 2015. Jemi pun mencontoh tindakan yang dilakukan kepada pesawat-pesawat asing yang tak memiliki izin tersebut. Salah satunya force down atau penurunan paksa pesawat di wilayah Tarakan, Kalimatan Utara.
"Contoh tugas yang dilaksanakan oleh Pesawat Sukhoi yang ada di Skadron 11 yang pernah terjadi beberapa tahun yang lalu di wilayah Tarakan. Sehingga saat itu dilakukan force down terhadap pesawat asing yang masuk tanpa izin," ungkapnya.
Sebelumnya ketahui, Skadron Udara 11 Lanud Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan melalui Danflight Mayor Pnb Setyo Budi mencatat pelanggaran batas wilayah udara paling banyak dilakukan pesawat militer dan pesawat tanpa jadwal dari negara lain. Pesawat-pesawat tersebut masuk dari Alur Laut Kepulauan Indonesia (Alki) 2 yakni Laut Sulawesi, Selat Makassar, Laut Flores, dan Selat Lombok yang hanya bisa dideteksi oleh radar militer.
"Mereka memanfaatkan Alki 2, ketika dideteksi oleh radar militer sudah banyak. Itu hanya bisa dideteksi oleh radar militer," ucap Mayor Pnb Setyo Budi, di Lanud Hasanuddin, Sulsel Rabu (30/3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar