Jakarta - Massa peserta aksi 313 membacakan deklarasi tuntutan mereka. Ada lima poin tuntutan massa. Apa saja?
Pembacaan deklarasi itu dilakukan di Simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017). Di tengah orasi tersebut, massa diajak untuk mendeklarasikan poin tuntutan demo.
Poin yang dideklarasikan ada lima yaitu:
1. Stop kriminalisasi dan dan makarisasi ulama.
2. Copot Ahok sesuai UU No 23 Tahun 2014.
3. Penjarakan si penista agama sesuai KUHP Pasal 156H.
4. Jangan dibatalkan Perda Syariah di seluruh Indonesia.
5. Lepaskan K H Muhammad Al Khathath sekarang juga.
Deklarasi disampaikan oleh orator, lalu diulangi bersama-sama oleh massa. Pada setiap akhir poin diakhiri oleh takbir.
Sebelumnya perwakilan dari massa aksi 313 di antaranya yaitu Amien Rais, Ketua Parmusi Usamah Hisyam, dan Anggota FUI Ustaz Sambo telah menemui Menkopolhukam Wiranto. Dalam pertemuan tersebut telah disampaikan poin-poin aspirasi dari aksi kali ini.
Wiranto berjanji akan menyampaikan hal ini kepada Presiden Joko Widodo sehingga massa diimbau supaya percaya padanya sebagai wakil resmi yang ditunjuk presiden.
"Saya representasi resmi kepada pemerintah. Pasti sampai kepada presiden apa yang disampaikan. Dan Alhamdulillah mereka percaya pada saya," ucapnya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar