Rabu, 29 Maret 2017

Sumarsono: Makin Banyak Demo Makin Berkurang Anggaran Pelayanan

Jakarta - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono (Soni) mengatakan adanya aksi demonstrasi mempengaruhi anggaran Pemprov DKI untuk pelayanan pada masyarakat. Menurut Soni, adanya demo membuat Pemprov harus memotong beberapa anggaran, karena Pemprov tidak pernah membuat anggaran pengamanan aksi demo.

"Yang jelas, kalau anda makin banyak demo, itu akan pasti mengurangi jatah untuk masyarakat, pembangunan. Karena demo itu untuk menanganinya, yang demo butuh keluar duit, yang menangani juga keluar duit. Pasti," kata Soni di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2017).

Karena banyaknya uang yang dikeluarkan untuk pengamanan aksi, ujar Soni, pihak Pemprov DKI pun harus mengalokasikan lebih pada pengamanan. Hal tersebut mau tidak mau akan mempengaruhi pelayanan pada masyarakat. Karena akan ada uang yang dialihkan untuk kepentingan aksi.

"Pasti akan keluar uang dan uangnya terpaksa yang harusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan untuk rakyat, terpaksa dialihkan untuk menangani demo," ujar Soni.

"Jadi, makin banyak demo, makin berkurang biaya pelayanan untuk masyarakat dan pelayanan publik," imbuhnya.

Soni mengatakan bahwa pemerintah tidak pernah menganggarkan dana untuk pengamanan aksi. Karena itu, bila ada aksi, pemerintah harus 'meminjam' uang dari sektor lain untuk keperluan pengamanan. 

"Pemerintah nggak pernah menganggarkan, misalnya tahun ini sekian untuk demo. Karena demo nggak pernah dianggarkan secara rutin, sistemik di dalam proses planning. Musrenbang tidak pernah ada target menghandle sekian juta demo, nggak ada," ujarnya.

Mengenai Aksi 313, Soni menyebut pihak Pemprov DKI sudah menyiapkan pengamanan untuk mengawal aksi lanjutan dari 411 dan 212 itu. Dia juga sudah melakukan koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan untuk pengamanan. Soni mengatakan bahwa Pemprov DKI akan menurunkan Satpol PP, pemadam kebakaran dan Dishub pada aksi 313 nanti.

"Pemerintah punya SOP dan standar (pengamanan). SOP pertama ya pengamanan, antisipasi. Kita punya Undang-undang atau pasal-pasal untuk gangguan ketertiban itu namanya kita antisipasi. Antisipasi pertama ya pengamanan, kita koordinasi dengan Kapolda. Kami sudah rapat kemarin malem, kita kirim Satpol PP, kita kirim Damkar. Kemudian kita kirim Dishub untuk menata lalu lintas," papar Soni. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar