Kamis, 06 April 2017

Hamas Hukum Gantung 3 Warga Gaza yang Bekerja Sama dengan Israel

Gaza - Kelompok Hamas yang menguasai wilayah Gaza menghukum gantung tiga pria lokal yang dituduh bekerja sama dengan Israel. Ini dilakukan menyusul tekad Hamas untuk membalas dendam atas pembunuhan Mazen Faqha, komandan senior mereka bulan lalu.

Dengan mengenakan baju tahanan berwarna merah, ketiga pria Gaza tersebut digantung mati hari ini di sebuah lapangan olahraga di dalam fasilitas kepolisian. Demikian dilaporkan kantor berita AFP, Kamis (6/4/2017).

Para pejabat senior Hamas, perwakilan kelompok-kelompok yang berbasis di Gaza dan sejumlah jurnalis menyaksikan eksekusi mati tersebut.

Sebelumnya, Hamas menyatakan bahwa badan intelijen Israel, Mossad dan warga Palestina kaki tangannya telah membunuh Mazen Faqha pada 24 Maret lalu. Ketiga pria yang digantung mati hari ini tidak terlibat dalam pembunuhan komandan Hamas tersebut, namun didakwa atas perbuatan pengkhianatan dan bekerja sama dengan Israel di masa silam.

"Pengadilan militer di Gaza menjatuhkan hukuman mati pada mereka dengan cara digantung, dan putusan itu diperkuat oleh pengadilan banding militer dan pengadilan militer tingkat tinggi," demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Hamas dalam statemennya.

Kementerian menyebutkan ketiga pria tersebut masing-masing berumur 55 tahun, 42 tahun dan 31 tahun. Namun tidak disebutkan nama ketiganya.

Kelompok HAM Human Rights Watch mengutuk eksekusi tersebut.

"Hukuman mati merupakan praktik barbar," demikian disampaikan Human Rights Watch.

"Eksekusi mengerikan oleh otoritas Hamas terhadap tiga orang di Gaza yang dianggap sebagai kaki tangan itu memproyeksikan kelemahan, bukan kekuatan," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar