Minggu, 02 April 2017

Soal Kasus e-KTP, Sekjen PDIP: Kami Kritisi Kebijakan Itu

Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto membantah bila ada kader partainya yang menekan anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani terkait kasus korupsi e-KTP. Ia mengatakan, partainya mendukung proses hukum dan pemberantasan korupsi.

"Tidak ada tekan-menekan. Kami menghormati proses hukum, kami menghormati proses pemberantasan korupsi," kata Hasto usai acara deklarasi dukungan warga terhadap cagub-cawagub Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat di Jalan Yos Sudarso, Koja, Jakarta Utara, Minggu (2/4/2017).

Dia mengatakan, pada saat wacana pengadaan e-KTP dijalankan pada tahun 2011-2012, PDIP berada di luar pemerintahan. Hasto menambahkan, konsep e-KTP pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbeda dengan konsep Megawati Soekarnoputri saat menjadi presiden.

"Tapi yang kami tegaskan, bahwa posisi politik PDIP berada di luar sisi pemerintahan. Bahwa desain e-KTP yang digagas oleh pemerintahan saat itu berbeda dengan e-KTP yang diperjuangkan oleh Bu Megawati Soekarnoputri," ujarnya.

Menurut Hasto, konsep e-KTP yang diperjuangkan pada masa Megawati ialah mengintegrasikan seluruh data-data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), data pajak, data jaminan sosial dan kemudian data kependudukan yang diintegrasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Dari integrasi itu, kemudian di sistem yang diintegrasikan dengan rumah sakit-rumah sakit. Sehingga bayi-bayi yang baru lahir pun langsung mendapatkan single identity number," tutur Hasto.

Dia mengatakan, saat itu hubungan PDIP dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tidak dalam kondisi yang baik. Sebab, Gamawan yang tadinya didukung oleh PDIP berpindah partai.

Hasto mengatakan tidak logis bila partainya disebut terlibat dalam kasus tersebut. Dia mengatakan posisi PDIP adalah mengkritisi kebijakan pengadaan e-KTP.

"Sehingga dalam perspektif itu, PDIP berada di posisi yang justru mengkritisi kebijakan-kebijakan e-KTP tersebut. Karena itulah tidak masuk akal ketika dalam posisi politik kami mengkritisi kemudian ada pihak-pihak yang terkait dengan program dan upaya-upaya korupsi secara sistemik," jelasnya.

Hasto menjamin akan memberikan sanksi tegas kepada anggota PDIP bila terbukti menyalahgunakan kekuasaan dan terlibat dalam kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kamis (30/3) lalu, jaksa pada KPK Irene Putri bertanya soal nama-nama pihak yang diduga menekan Miryam. Novel Baswedan selaku penyidik KPK dikonfrontasi keterangannya dengan Miryam.

Saat itu, Novel menyanggah pihak penyidik KPK memberikan tekanan kepada Miryam. Menurutnya tekanan datang dari anggota DPR. Lalu Irene bertanya kepada Novel tentang nama anggota DPR yang menekan Miryam. Sejumlah nama anggota dewan disebut oleh Novel, termasuk dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu.

"Pada saat itu seingat saya yang disebut saksi, Aziz Syamsuddin, Desmon Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifudin Suding. Satu lagi saya lupa dia sebut nama partainya kemudian minta penyidik buka di internet untuk memastikan di komisi 3 dari partai itu siapa saja," papar Novel dalam persidangan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar