Banyuwangi - Keluarga tidak pernah menyangka FAW (28) harus berurusan hukum, bahkan hingga ditahan ke kantor polisi karena kesandung kasus dugaan penggelapan dana deposito. Karyawan kontrak di Bank BTN Banyuwangi ini dikenal sebagai pekerja keras dan penyayang keluarga.
Rumah orangtua FAW di kawasan Krajan, Kecamatan Kalipuro, jauh dari kemewahan. Di dalam rumah bercat biru itu terlihat sekali kesederhanaan hidup orangtua FAW. Untuk masuk ke lokasi rumahnya, harus melewati lorong sempit yang itu hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Seorang gadis berambut panjang menyambut detikcom dan mempersilahkan untuk masuk ke ruang tamu. Gadis yang diketahui sebagai adik FAW ini banyak menceritakan kehidupan kakaknya yang selama ini menjadi tulang punggung keluarganya.
Baca Juga: Diduga Kuras Deposito Nasabah, Karyawan Bank di Banyuwangi Ditangkap
Saat memulai bincang-bincang, adik bungsunya itu mewanti wanti agar detikcom tidak menyebut namanya maupun orangtuanya. Menurutnya, FAW adalah anak pertama dari 3 bersaudara.
"Mas itu sayang keluarga, apalagi sama ibu, pekerja keras, suka bantuin keluarga juga," ungkap sang adik bungsu FAW, Minggu (5/3/2017).
Memakai baju warna ungu, adik FAW bercerita jika sedari kecil, FAW sempat tinggal menetap bersama neneknya di daerah Kecamatan Giri, sebelum akhirnya menetap bersama di Kalipuro.
Baca Juga: Korban Lain Pembobolan Deposito Buka Suara, Begini Modus Pelaku
Sehari hari, mata pencaharian orangtuanya hanya berjualan nasi di warung dekat rumahnya, yang jaraknya hanya 20 meter. Jualan nasi ini telah digeluti orangtua FAW selama puluhan tahuh.
Dan baru berhenti setelah FAW menawarkan orangtuanya untuk menjaga butik yang tempatnya disewa sekitar lebih dari setahun di kawasan Jalan Kepiting.
"Sehari hari jualan nasi di warung depan situ. Tapi setelah mas buka butik itu ya bapak ibu jaga butiknya. Sekitar setahun lebih buka butik buka itu," imbuhnya sambil menunjuk lokasi warung.
Ketika sang kakak terbelik kasus dugaan penggelapan dana deposito nasabah di tempatnya bekerja yang nilainya mencapai miliaran rupiah, kata dia, rumahnya sering didatangi orang tak dikenal yang mencari FAW.
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Deposito di Banyuwangi, Nasabah Kenal Lama Pelaku
FAW memang sempat menghilang sepekan sebelum akhirnya diamankan anggota Polres Banyuwangi dan ditetapkan sebagai tersangka. Dan dirumah milik orangtuanya itulah, FAW yang sempat menghilang akhirnya dijemput polisi. Kini, karyawan kontrak BTN itu ditahan di Polres Banyuwangi.
"Karena dicariin terus sama orang-orang itu terus suruh pulang, yang nyuruh pulang bapak ibu. Akhirnya ditangkap di sini," kenangnya.
Polisi masih memeriksa FAW. Penyidik di Polres Banyuwangi mencari kemungkinan adanya keterlibatan selain FAW dalam dalam praktik pembobolan dana nasabah yang nilainya miliaran rupiah tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. Apakah ada keterlibatan orang dalam (selain FAW) dalam aksi yang dilakukan," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Dewa Putu Primayogantara kepada detikcom, Sabtu (4/3/2017).
Baca Juga: Dugaan Penggelapan Deposito di Banyuwangi, Ini Penjelasan BTN
Corporate Secretary BTN Eko Waluyo menyatakan BTN langsung mengirimkan tim audit dan saat ini sedang menunggu hasilnya untuk segera dilaporkan ke pihak berwajib jika terjadi pelanggaran.
Eko menjelaskan bahwa Bank BTN telah berkomitmen untuk taat azas kepada semua pegawainya atas aturan-aturan yang ada baik itu aturan internal maupun ekternal terkait dengan bisnis bank.
Semua pegawai wajib mentaati semua aturan dan oleh karena itu setiap waktu kami terus memperbaiki sistem bagaimana agar seluruh pegawai taat azas. Ia memastikan secara internal pasti akan memberikan hukuman kepada pegawai yang terlibat jika hasil audit menyatakan terjadi pelanggaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar