"Negara tidak berani menyampaikan hasilnya. Sebenarnya, niat dilakukan simposium apa sih? Kita masih tunggu rekomendasi simposium yang tidak disampaikan kepada masyarakat," kata aktivis IPT65 Dolorosa Sinaga, dalam konferensi pers, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017).
Foto: Arief Ikhsanudin/ detikcom
|
Untuk mengingat kembali hasil Peradilan Rakyat di Den Haag, pada 20 Juli 2016 IPT65 melakukan serangkaian acara pameran dan diskusi dari Jumat (17/3) sampai Minggu (19/3). Acara dilakukan di halaman Komnas HAM, serta didukung oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Komnas Perempuan.
"Intinya, aparat negara pada masa itu (1965/1966), bertanggung jawab atas berbagai elemen kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk kemungkinan atas terjadinya genosida," ujar Dolorosa.
IPT65, Komnas Perempuan, dan YLBHI meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan lanjutan kasus 1965. Lanjutan itu didasarkan pada hasil putusan Peradilan Rakyat.
"Termasuk di dalamnya melakukan langkah-langkah hukum untuk mendata dan memproteksi temuan kuburan massal," kata Dolorosa.
IPT65 juga meminta dibentuk komite presiden untuk pengungkapan kebenaran. Hal tersebut dianggap langkah serius menyelesaikan kasus yang menimpa orang yang dianggap Komunis.
"Hal itu sesuai dengan RPJM 2015-2019. Rekonsiliasi tanpa pengungkapan kebenaran adalah pengkhianatan terhadap hak-hak korban atas kebenaran dan keadilan," ucap Dolorosa.
"Selain itu, calon anggota Komnas HAM menyuarakan aspirasi korban dan menunjukkan komitmen untuk upaya penyelesaian kasus," sambungnya.
Simposium waspada PKI digelar sejumlah ormas serta beberapa purnawirawan TNI guna mewaspadai PKI. Hasil kesimpulan Simposium 'Waspada PKI' juga akan menjadi bahan masukan pemerintah. Kesimpulan yang didapat nantinya akan dibahas bersama tim dari berbagai instansi, termasuk kesimpulan dari Simposium '65 yang digelar Lemhanas.
"Nanti masukan kan macam-macam, dari tim Kejagung, Komnas HAM. Rekomendasinya ada dari mana-mana, dari simposium yang hari ini jalan, terus simposium yang lalu, terus kita undang ahli-ahli. Juga kita rumuskan ya itulah kita laporkan ke presiden," kata Luhut Pandjaitan di Jakarta, Kamis (2/6/2016) lalu. Kala itu Luhut menjabat Menkopolhukam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar