Minggu, 19 Maret 2017

Koperasi Komura Bantah Lakukan Pungli di Pelabuhan Samarinda

Jakarta - Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), Samudra Sejahtera (Komura) di Samarinda, Kalimantan Timur. Koperasi Komura bantah melakukan pungli. 

(Baca juga: Bongkar Pungli di Koperasi TKBM Samarinda, Polisi Sita Rp 6,1 M)

"Ada uang diambil. Kebetulan habis mencairkan dana di bank. Ini kalau dibilang, uang suap, itu belum masuk wilayah itu. Tahu-tahu langsung ada penggerebekan, tanpa bertanya. Yang mau gajian juga diambil. Itu ada yang persiapan gaji yang sudah kerja, yang sedang lewat, dan hari ke depan," ujar Ketua Koperasi Komura, Jaffar Abdul Gafar. 

Foto: Menhub Budi Karya didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Mulyana dan Gubernur Kaltim Awang Farouk, melihat barang bukti yang telah disita kepolisian berupa uang sebanyak Rp 6,1 miliar dan beberapa berkas lainnya. (Foto: Aditya Fajar Indrawan/detikcom)


Hal itu disampaikan Gafar dalam konferensi pers di Hotel Akmani, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (19/3/2017). 

"Kalau dianggap money laundry, suap, itu belum bisa mengatakan ada bagian dari itu. Itu sesuai dengan aturan," imbuhnya. 

Gafar mengatakan, tarif bongkar muat yang diterapkan sudah sesuai dengan Ongkos Pelabuhan Pemuatan (OPP) dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT). Juga sesuai dengan kesepakatan pengguna jasa. Hal tersebut sudah sesuai dengan peraturan menteri.

(Baca juga: Menhub akan Beri Sanksi Tegas kepada Jajaran yang Terlibat Pungli)

"Itu ada di Peraturan Menteri tahun 2006. Tapi saya lupa nomornya," klaim Gafar.

Bila tarifnya dinilai terlalu tinggi, imbuh Gafar, pihaknya bersedia difasilitasi untuk disesuaikan harganya. 

"Kalau dibandingkan masalah tarif, ini merasa tinggi. Kenapa tidak difasilitasi. Kalau ada yang tidak pas atau terlalu tinggi, mari dibicarakan. Kami tidak lepas dari aturan koperasi. Kalau khusus berkaitan dengan pungli, pemerasan, saya sependapat dimusnahkan. Ini, jangan dulu divonis sebagai pungli," tuturnya. 

(Baca juga: Pungli di TKBM Samarinda Dibongkar, Jokowi: Tim Saber Bekerja)

Saat dicecar bahwa seharusnya bongkar muat di terminal peti kemas Pelabuhan Palaran Samarinda sudah tidak memakai tenaga manusia lagi, melainkan tenaga mesin, Gafar menjawab bahwa buruh itu yang menggerakkan tenaga mesinnya.

"Mesin alat, namun dia menggunakan alatnya. Dan tenaga kerja kan ada. Ada pemasangan pancing dan lainnya. Dulu manual. Kalau kargo, dulu dipikul. Sekarang tenaganya hanya memasang tali. Apakah itu harus dihilangkan semua, ya tidak perlu," tuturnya. 

Gafar menjelaskan, pengguna jasa yang menggunakan tenaga kerja bongkar muat (TKBM) menyepakati harga di depan. Setelah disepakati, kemudian pengguna jasa mesti membayar uang muka dulu 30%. 

"Membuat kesepakatan, bahwa seluruh yang mau order. Sebelum kerja, harus bayar dulu 30 persen. Ada di dalam kesepakatan. Jadi kalau berangkat kerja, harus bayar. Itu kesepakatan dengan pemohon. Itulah yang dianggap sebagai OTT. Karena dia mengambil panjar langsung," jelasnya. 

Gafar pun menceritakan mendirikan Komura dari tahun 1985, lima tahun kemudian diganti dengan koperasi. 

"Tigapuluh tahun menjalankan. Prestasinya, secara nasional 2007 di Bali mendapat koperasi terbaik di Indonesia. 2012 mendapat lencana di Palangkaraya dari Presiden SBY. 2015 mendapat lencana dari Presiden Jokowi," tuturnya.

"Itu uang ada di dalam brankas. Maka tidak pas jika dikatakan pungli. Saya akan ke Samarinda dan temu yang berwajib. Mudah-mudahan pihak terkait, Kementerian difasilitasi untuk bicarakan persoalan ini," harapnya. 

Tim Saber Pungli melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan pungli di Koperasi TKBM Komura dan PDIB di terminal peti kemas di Pelabuhan Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 13 orang.

Dalam OTT ini, tim yang dipimpin oleh Kombes (Pol) Hengki Haryadi dan Kombes Adi Deriyan itu menyita uang tunai senilai Rp 6,1 miliar. Barang bukti tersebut diduga hasil pungli yang selama ini dilakukan selama bertahun-tahun di lokasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar