"Sebenarnya yang terjadi di Blok M itu seharusnya sudah di audit dan seterusnya. Jelas kalau terjadi seperti ini kalau ada pelanggaran akan kita berikan sanksi," ujar Djarot seusai meresmikan unit khusus relawan Badja di Kantor PPP, Jalan Talang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2017).
Menurut Djarot, pihak pemilik gedung berkewajiban memerintahkan petugasnya untuk mengecek secara keseluruhan lokasi yang ada dalam gedung. Salah satunya adalah lift.
Foto: Rengga Sancaya
|
Labih lanjut, Djarot mengutaran bahwa pemberian sanksi itu tentunya akan melihat kondisi yang sebenarnya terjadi di lapangan terlebih dahulu. Jika terbukti lalai, Djarot memastikan pemberian sanksi akan dilakukan.
"Akan kita berikan sanksi (kepada pihak pemilik gedung) kalau sudah terbukti melanggar atau kalau dia lalai. Karena lift itu kan secara berkala ada pemeriksaannya," kata Djarot.
Namun, Djarot juga mengakui bahwa dia belum mengetahui penyebab pasti terjadinya kejadian itu. Dia berharap kejadian itu bisa menjadi pelajaran.
"Saya tidak tahu penyebabnya apa atau karena kelebihan beban di situ harusnya dinaiki oleh 10 orang misalnya, tapi malah dinaiki 30 orang jadinya ambruk. Tapi inilah pelajaran untuk kita, bukan hanya untuk yang swasta tapi juga pemerintah," tutup Djarot.
Lift di Blok M Square jatuh sekitar pukul 12.45 WIB, Jumat (16/3) kemarin. Lift yang berkapasitas 24 orang itu disesaki 35 orang hingga akhirnya jatuh. Sampai saat ini Penelusuran terkait penyebab pasti jatuhnya lift tengah dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar