Kamis, 16 Maret 2017

Oknum Kepsek dan Guru di Jayapura Tertangkap Basah Terkait Pungli

Jayapura - Kepala sekolah dan 3 guru di Jayapura, Papua, tertangkap basah tengah menarik pungutan liar oleh polisi. Keempat orang yang diamankan yakni AF (Kepsek), AS, ES dan Y.

"Keempat orang guru itu tertangkap tangan oleh Tim Unit UPPL Provinsi Papua (Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Papua) saat pembagian uang di ruangan Kelas 8 B SMP Negeri 2 Sentani Kabupaten Jayapura," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. AM Kamal kepada wartawan di Jayapura, Kamis (16/3/2017).

Kamal menjelaskan kronologis penangkapan ke empat guru tersebut di saat pembagian Bantuan Siswa Miskin (BSM) Program Indonesia Pintar(PIP) tahun 2016 kepada siswa di sekolah negeri tersebut, kemarin pukul 11.00 WIT. 

"Saat kegiatan berlangsung, Tim Unit UPPL Provinsi Papua, Direktorat Reskrimum dan Reskrimsus Polda Papua yang dipimpin Kompol Philips M. Ladjar dan Personel Gabungan dari Dit Reskrimum dan Dit Reskrimsus Polda Papua langsung melakukan tertangkap tangan," katanya.

Modusnya, kata Kamal, guru melakukan pemotongan uang milik siswa yang berasal dari Bantuan Siswa Miskin Program Indonesia Pintar dari siswa yang menerima dengan alasan biaya uang kalender, uang komite, uang sampul raport dan uang buku.

"Yang sebenarnya dalam permen No 44 Tahun 2002 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan pendidikan dasar tidakBOLEH dilakukan," katanya.

Dari hasil operasi tangkap tangan tersebut Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 48.550.000 dengan rincian; uang sebesar Rp 3.500.000 hasil pungutan setelah dipotong biaya, kemudian Uang Rp 45.000.000 berupa uang yang belum sempat dibagikan ke siswa karena sudah didahului OTT.

Selain berupa uang tunai, barang bukti lain yang berhasil disita berupa buku register, 1 (satu) bundel kwintansi, spanduk, mistar, gunting, pensil, pena, hekter, jepitan kertas, daftar bukti pengambilan kalender, daftar penerima dan pengembalian raport semester ganjil, daftar penerima raport semester genap 2016.

Lebih jauh, Kamal mengatakan perbuatan ini sudah bertahun tahun dilakukan, namun baru kali ini yang berhasil dilakukan tangkap tangan.

"Saat ini para pelaku dan saksi sedang dilakukan pemeriksaan di Ruang Direktorat Reskrim Polda Papua serta mengamankan barang bukti," ujarnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar