Jakarta - Sebanyak 9 dari 13 calon penasihat KPK mengikuti seleksi wawancara hari ini. Lewat wawancara, panitia seleksi (pansel) ingin menggali soal latar belakang hingga integritas mereka.
"Track record dia, pengalaman dia itu menjadi penting, seberapa jauh punya pengalaman dalam pekerjaan-pekerjaan terkait. Dilacak juga pengalaman dia, bukan hanya gagasannya," papar Ketua Pansel Penasihat KPK, Imam Prasodjo di sela-sela wawancara yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/3/2017).
Selain Imam, ada 4 orang lagi yang mewawancara para calon penasihat yaitu Mahfud MD, Saldi Isra, Busyro Muqoddas dan Rhenald Kasali. Seleksi dibagi menjadi dua hari hingga Senin (27/3).
Baca Juga: 13 Nama Lolos Seleksi Tahap III Penasihat KPK, Ini Daftarnya
Salah satu poin penting yang diangkat adalah mengenai latar belakang profesi. Seberapa jauh peran aktif dalam profesi yang digeluti selama ini, termasuk soal integritas sehingga dapat diimplementasikan dalam keterlibatannya dengan lembaga antirasuah ini di masa mendatang.
Ketiga belas calon penasihat KPK sengaja dipilih dari berbagai profesi dan latar belakang pendidikan. Seperti sarjana hukum, IT dan juga sarjana ekonomi. Hal ini menurut Imam adalah kewajaran karena seorang penasihat harus datang dari berbagai latar belakang.
"Justru itu yang harus dilacak juga seberapa jauh orang concern terhadap masalah kepedulian kaitannya dengan pemberantasan korupsi. Kalau orang yang sama sekali enggak mikirin ke situ terus tiba-tiba (ingin bergabung), nah terus kan itu ada tulisan-tulisan ini kita cek, tulisan-tulisan itu konsisten apa enggak, dan dieksplorasi," ujarnya.
Ada tiga tulisan yang menjadi acuan pertanyaan lima orang pansel. "Makalah dari rumah, terus makalah di kelas ini, di KPK, terus makalah tulisan data dia pribadi merespons pertanyaan-pertanyaan tertentu yang kaitannya dengan masalah kejujuran, kepemimpinan, masalah independensi," imbuh Imam.
Dari pantauan detikcom, beberapa pertanyaan yang diajukan oleh pansel KPK di antaranya adalah tentang pandangan soal kekurangan KPK dan kontribusi perbaikan yang akan dilaksanakan, upaya pemberantasan korupsi di lembaga rentan praktik korupsi, tingkat kejujuran; serta keterlibatan dengan partai politik.
Salah satu calon yaitu Budi Santoso menyarankan adanya integrasi antarlembaga, seperti KPK dengan BPK, dan Ombusdman. "KPK bertindak sebagai pencegahan & monitoring dengan menggeret lembaga lain seperti BPK, Ombudsman, dll. KPK harus leading situ. Menggoordinasikan bagaimana pemerintah daerah memenuhi pelayanan publik," tegasnya.
Sementara itu, Burhanudin menerangkan perlu adanya pergeseran kedudukan penasihat KPK. Tidak hanya vertikal, namun horisontal. Namun ia menggarisbawahi ini dalam hal pelaporan. "Sehingga nantinya pertanggungjawabannya bisa langsung ke presiden," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar