Senin, 06 Maret 2017

Pengacara Hadirkan 3 Saksi Meringankan di Sidang Ahok Hari ini

Jakarta - Sidang dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan dilanjutkan dengan mendengarkan saksi-saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum. Rencananya akan ada 3 saksi fakta yang dihadirkan kali ini.

"Sidang besok (hari ini) awal menentukan membuktikan Ahok tidak melakukan penodaan agama," kata salah satu kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat, saat dikonfirmasi, Senin (6/3/2017). 

Ketiga saksi tersebut adalah Bambang Waluyo D, Analta Amier, dan Eko Cahyono. Humphrey menyebut ketiganya sudah siap bertempur di pengadilan.

"Persiapannya sangat matang saksi-saksi sudah siap bertempur di pengadilan," ujar Humphrey. 

Bambang Waluyo merupakan Wakil Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017. Sementara Analta Amier merupakan kakak angkat Ahok. 

Ahok didakwa melanggar pasal penodaan agama terkait pidatonya di Kepulauan Seribu. Ahok dianggap telah menodai agama melalui pernyataannya terkait Surat Al-Maidah ayat 51. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar