Kamis, 02 Maret 2017

4 Napi Lapas Jambi Kabur, 3 di Antaranya Kasus Narkoba

Jakarta - Empat narapidana kabur pascakerusuhan yang terjadi di Lapas Klas II A Jambi. Tiga di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba.

"Dalam hal ini ada empat orang yang lari, tiga di antaranya kasus narkoba, satu di antaranya kasus pengeroyokan," kata Kabag Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2017).

Martinus menuturkan tim gabungan Polresta Jambi dan Polda Jambi sedang mengejar para narapidana yang melarikan diri tersebut. Polisi membentuk empat tim yang masing-masing terdiri dari 4 hingga 5 personel.

"Sudah dibentuk tim dari Polresta Jambi dan Polda Jambi untuk mengejar. Ada empat tim, masing-masing tim 4 sampai 5 orang yang akan mengejar empat orang ini," ujarnya.

Martinus mengimbau para napi yang kabur untuk menyerahkan diri. "Sebelum tindakan-tindakan tegas dan terukur dilakukan kepada mereka," tegas Martinus.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi Bambang Palasara sebelumnya mengatakan kaburnya 4 tahanan itu baru diketahui hari ini sekitar pukul 05.00 WIB.

"Ketika dilakukan pengecekan dan penghitungan jam 5 tadi pagi, diketahui ada 4 tahanan yang tidak ada," ujar Bambang.

Berikut identitas narapidana yang tengah diburu,

1. Musbarni Bin Abdullah, 26 tahun.

2. Hendri Patria Wiranata bin Nasril, 23 tahun.

3. Johan Hutasoit bin Hendrik, 35 tahun.

4. Atep Rahmat alias Aak bin Aan, 38 tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar