Senin, 06 Maret 2017

Belum Bayar Iuran, Siswa SMA di Depok Terancam Tak Bisa Ikut Ujian

Depok - Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 5 Depok terancam tidak dapat mengikuti ujian karena belum membayar iuran. Iuran yang dibebankan kepada para siswa bervariatif.

Seorang siswa kelas II SMAN 5 Depok berinisial R termasuk siswa yang belum membayar iuran tersebut. "Sebenarnya bisa sih ikut ujian, cuma kita dapat kartu ujiannya setelah ujian pertama," ujar R saat ditemui wartawan di SMA Negeri 5 Depok, Sawangan, Depok, Senin (6/3/2017) siang.

Menurut R, pungutan iuran itu dibebankan kepada para orang tua/wali pada awal masuk SMA (kelas I). Besaran iuran berupa sumbangan itu bervariatif, tergantung kesanggupan orang tua/wali murid. "Kalau saya per bulan (bayar iuran) Rp 200 ribu," kata R.

R sendiri sendiri menunggak iuran selama empat bulan. Itu artinya dia harus membayar Rp 800 ribu. Menurutnya, siswa yang telat membayar iuran hingga hari-H ujian bisa dikenai denda sebesar Rp 5.000.

BOLEH kok ulangan, tapi kita dapat kartu ujiannya setelah ulangan pertama. Cuma, setelah ulangan pertama, kita kena denda Rp 5.000 per hari kalau nggak ada kartu ujian. Tapi itu tahun lalu, tahun ini saya nggak tahu," terang R.

Ia menambahkan, denda itu juga berlaku apabila siswa tidak membawa kartu ujian meski sudah membayar iuran. Saat ini, sedang ada ujian tengah semester (UTS) kelas III. Ujian kelas II baru dilakukan pada Jumat (10/3) nanti. "Kalau misalnya saya lupa nggak bawa kartu, bayar lagi Rp 5.000," lanjut R.

Tahun lalu R sempat menunggak iuran beberapa bulan. Pihak sekolah tidak menanyakan tunggakan tersebut ketika dirinya memasuki kelas II. "Nggak ditanya tunggakan lagi, tapi sempat disinggung pas saya mau bayar UTS semester I. Kalau nggak bisa bayar, nggak bisa ambil ijazah, pengurus bank yang bilang," sambungnya.

R sendiri tidak tahu untuk apa iuran tersebut. "Saya tidak tahu untuk apa. Seingat saya, buat pembangunan masjid di sekolah," ucapnya.

Seorang siswa kelas II lainnya berinisial FR mengaku tidak keberatan dengan iuran tersebut. Akan tetapi, menurutnya, iuran tersebut tidak perlu dibebankan kepada setiap orang tua murid.

"Masalah keberatan sama nggaknya sih, ya, menurut hukum kan kita kan (SMA) negeri harusnya gratis. Saya sih nggak keberatan karena orang tua masih berkecukupan. Tapi ada teman-teman yang tidak mampu kan kasihan," kata FR.

Sama halnya dengan R, menurut FR, sekolah membebani para siswa dengan denda apabila telat membayar iuran sampai batas waktu ujian. "Jadi kan misal hari-H belum dapat (kartu ujian), kita masih bisa ambil, tapi dengan syarat kita bayar denda Rp 5.000 per hari kalau nggak hari itu juga dibayarkan," sambung FR. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar