Cirebon - Jubaedah (38) tenaga kerja wanita (TKW) asal Cirebon yang meninggal dunia diduga akibat kekerasan majikan disebut bekerja ke Malaysia secara ilegal. Jenazah Jubaedah sudah dibawa kembali ke rumahnya di Desa Banjarwangunan.
"Yang jelas yang bersangkutan berangkat non prosedural artinya ilegal. Yang bersangkutan berangkat melalui salah satu sponsornya," ujar Koordinator BNP2TKI Wilayah 3 Cirebon, Ismail Usman di rumah duka Jubaedah di Gang Persada II, Blok Seda, Desa Banjarwangunan, Jumat (3/3/2017).
Namun pemerintah menurut Ismail akan tetap mengawal proses hukum terhadap majikan yang diduga pelaku kekerasan. Pihaknya juga tengah mengurusi barang-barang milik Jubaedah di Penang, Malaysia.
"Mudah-mudahan secepatnya barang-barang bisa kembali ke Indonesia dan diserahkan pada pihak keluarga," ujarnya.
Sebelumnya menurut pengakuan kedua majikan korban, Jubaedah terpeleset dan terjatuh dari tangga rumah bertingkat mereka di Jelutong, Penang pada Sabtu (25/2) pukul 12.45 waktu setempat. Namun di tubuh Jubaedah ditemukan bekas luka, termasuk luka memar dan patah tulang iga. Polisi Malaysia sudah menahan majikan korban.
Sementara pihak Kementerian Luar Negeri memastikan membantu pihak keluarga Jubaedah. Hak-hak korban sebagai pekerja akan terus diperjuangkan dan diserahkan ke keluarga.
"Pemerintah akan selalu hadir tidak akan lepas tangan. Terutama hak-haknya seperti gaji dan asuransi kita akan urus. Selama ini gaji dibayar tapi kan ada sisa gaji, itu yang akan kita urus," ujar Staf Direktorat Perlindungan Kemlu, Suseno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar