Jumat, 03 Maret 2017

Kunjungan Raja Salman Ini Momen Ketika Wapres JK Bertemu dengan Raja Salman

Jakarta - Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Jusuf Kalla (JK) telah bertemu dengan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pertemuan digelar di Hotel Raffles, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Raja Salman menegaskan komitmennya dalam semua kerja sama yang telah disepakati. Momen pertemuan itu berlangsung hangat.

Dari foto yang didapatkan detikcom dari juru bicara Wapres JK, Husain Abdullah, tampak JK mengenakan jas lengkap dengan dasi warna biru serta peci hitam, sedangkan Raja Salman terlihat mengenakan thawb (atau kadang disebut thobe) dan bisht serta ghurtah.

(Baca jugaPenjelasan Soal Bisht dan Thawb yang Dipakai Raja Salman)

Tampak keduanya duduk di kursi yang berbeda. Di belakang JK terdapat bendera Merah Putih, sedangkan di belakang Raja Salman terbentang bendera Arab Saudi. Kemudian, di belakang keduanya tertempel foto Raja Salman yang dipajang di tembok. Keduanya tampak berbincang dengan ditemani seorang penerjemah. 

Ini Momen Ketika Wapres JK Bertemu dengan Raja SalmanWapres JK dan Raja Salman (Foto: Husain Abdullah/Juru Bicara Wapres JK)

"Inti dari pembicaraan Wapres RI dengan Raja Salman, prinsipnya Raja Salman berkomitmen untuk melaksanakan semua kerja sama yang telah disepakati dengan pemerintah RI," ujar Husain kepada wartawan, Jumat (3/3/2017)

Dalam pertemuan sekitar 30 menit, Raja Salman menyampaikan komitmen meningkatkan kerja sama bilateral dengan Indonesia di berbagai bidang. Selain itu JK juga menyinggung kelanjutan kerja sama yang sudah dicapai selama kunjungan Raja Salman ke Indonesia.

"Wapres JK juga menyampaikan terima kasih atas layanan yang baik terhadap 1,2 juta jemaah haji Indonesia yang setiap tahun menunaikan ibadah haji ke Makkah dan Madinah," ujarnya.

JK meninggalkan Hotel Raffles di Jl Prof Dr Satrio, Jaksel, sekitar pukul 19.52 WIB. Menurut Husain pertemuan berlangsung santai dan Raja Salman sangat antusias untuk bertemu JK. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar