Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan piagam penghargaan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Ridwan Kamil dinilai telah melindungi warganya untuk mendapatkan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pemberian penghargaan bertajuk 'Pemerintah Daerah Berdedikasi dalam Perlindungan dan Pemenuhan atas Hak Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Tahun 2017' ini digelar di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (16/03/2017). Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua Komnas HAM RI M. Imdadun Rahmat kepada tiga kepala daerah yakni Wali Kota Bandung, Wali Kota Manado dan Wali Kota Bekasi.
Sebelumnya, ketiga kepala daerah terpilih diberi kesempatan untuk memaparkan langkah-langkah perlindungan kebebasan beribadah di daerahnya masing-masing. Pemaparan tersebut bertema 'Kebijakan dan Implementasi Hak Atas KBB di Daerah' di hadapan para penggiat HAM, organisasi masyarakat dan insan pers.
"Saat ini saya fokus terhadap dua hal, memberantas intoleransi dan fokus melawan HOAX. Karena berita bohong dan konten konten negatif, berita provokasi ini bisa merusak keutuhan negara," ujar Ridwan dalam pemaparannya seperti dikutip dalam rilis Pemkot Bandung, Jumat (17/3/2017).
Ridwan mengatakan Indonesia lahir dari keberagaman, sehingga jangan sampai terjadi pemaksaan keseragaman. Maka jika ada perbedaan, lakukan instrumen komunikasi dan instrumen negara.
"Mudah-mudahan pola pikir ini yang menjadi warisan kami," imbuh pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Bandung Hikmat Ginanjar. Hikmat mengatakan Pemerintah Kota Bandung sangat menjunjung toleransi dalam melindungi hak atas kebebasan beragama.
"Sampai saat ini telah terbit dua izin gereja yang sebelumnya dipermasalahkan, dimana bapak Wali Kota Bandung menjamin tidak akan mencabut izin meski ada desakan dari sebagian warga," jelasnya.
Pemkot Bandung, lanjut Hikmat, juga telah berkomitmen menjadikan Kota Bandung sebagai Kota Ramah HAM dimana setiap Kelurahan diwajibkan membuat laporan tentang pemenuhan HAM di wilayahnya masing-masing.
Hikmat juga memaparkan pada 2016, Pemkot Bandung juga telah menerbitkan 3 Kebijakan yang memperkuat perlindungan hak atas dasar atas kebebasan beragama dan berkeyakinan diantaranya:
1. Terbitnya Surat edaran Wali Kota Bandung tanggal 12 Juli 2016 tentang larangan menyampaikan pendapat dimuka umum (unjuk rasa), demonstrasi di sekitar tempat ibadah;
2. Terbitnya Surat edaran Wali Kota Bandung tanggal 7 Desember 2016 tentang penggunaan gedung pertemuan untuk kegiatan keagamaan yang bersifat insidentil;
3. Terbitnya Surat edaran Wali Kota Bandung tanggal 7 Desember 2016 tentang jaminan melaksanakan ibadah sesuai keyakinan.
Untuk diketahui, Komnas HAM RI sejak 2014 telah membentuk pelapor khusus (Special Rapporteur) untuk Hak Dasar atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB). Tugasnya melakukan identifikasi atas situasi dan tantangan sekaligus memberikan rekomendasi untuk permajuan, penghormatan, dan pemenuhan hak atas KBB di Indonesia.
Selanjutnya Komnas HAM RI secara reguler menyelenggarakan Kongres Nasional KBB sebagai salah satu forum dialog multi pihak. Tujuannya membuka ruang informasi dan berbagi mengenai kondisi kekinian perlindungan dan pemenuhan hak atas KBB di Indonesia
Berdasarkan pengamatan dan analisis yang telah dilakukan oleh Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB), Komnas HAM dalam kurun waktu satu tahun terakhir menilai Kota Bandung telah sangat baik melakukan penanganan-penanganan dan dedikasinya dalam perlindungan dan pemenuhan hak atas KBB.
Kepemimpinan Wali Kota Bandung dinilai dari lima aspek. Pertama aspek Pandangan Individunya tentang perlindungan dan penghormatan terhadap hak atas KBB yang sejalan dengan norma-norma HAM yang tercermin dari penyataan-pernyataannya di publik.
Kedua, aspek Kepemimpinannya, menunjuk pada kemampuannya mendorong aparatur di bawahnya untuk menghormati dan melindungi hak atas KBB warganya, toleran dan tidak diskriminatif, yang tercermin dari penyelenggaraan pemerintahan oleh SKPD yang sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Selain itu juga kemampuannya mendorong situasi yang kondusif bagi pelaksanaan hak atas KBB, yang tercermin dari intensitas koordinasi dan komunikasi antara pimpinan daerah, aparatur terkait, dan elemen-elemen masyarakat.
Ketiga, aspek Kebijakannya, menunjuk pada kebijakan-kebijakannya yang menghormati dan melindungi hak atas KBB dan tidak diskriminatif, dan menunjukkan konsistensi dalam berhadapan dengan kelompok-kelompok yang diduga melanggar hak atas KBB.
Keempat, aspek penegakkan hukumnya, menunjuk pada kemampuannya mendorong penegakkan hukum terhadap pelaku pelanggaran hak atas KBB dan diskriminasi. Kelima, aspek Pemulihan Hak atas KBB-nya, menunjuk pada upayanya melakukan pemulihan hak korban pelanggaran hak atas KBB yang tercermin dari pengembalian hak-hak yang terlanggar, dan menunjukkan komitmen yang sungguh-sungguh untuk menempuh proses menyelesaikan permasalahan KBB di daerahnya.
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarakatu.
BalasHapusSaya ingin berbagi cerita siapa tau bermanfaat kepada anda bahwa saya ini seorang TKI dari johor bahru (malaysia) dan secara tidak sengaja saya buka internet dan saya melihat komentar bpk hilary joseph yg dari hongkong tentan MBAH WIRANG yg telah membantu dia menjadi sukses dan akhirnya saya juga mencoba menghubungi beliau dan alhamdulillah beliau mau membantu saya untuk memberikan nomer toto 6D dr hasil ritual beliau. dan alhamdulillah itu betul-betul terbukti tembus dan menang RM.457.000 Ringgit selama 3X putaran beliau membantu saya, saya tidak menyanka kalau saya sudah bisa sesukses ini dan ini semua berkat bantuan MBAH WIRANG,saya yang dulunya bukan siapa-siapa bahkan saya juga selalu dihina orang dan alhamdulillah kini sekaran saya sudah punya segalanya,itu semua atas bantuan beliau.Saya sangat berterimakasih banyak kepada MBAH WIRANG atas bantuan nomer togel Nya. Bagi anda yg butuh nomer togel mulai (3D/4D/5D/6D) jangan ragu atau maluh segera hubungi MBAH WIRANG di hendpone (+6282346667564) & (082346667564) insya allah beliau akan membantu anda seperti saya...