Senin, 20 Maret 2017

Menegangkan, Ini Rekaman CCTV Penculikan Ling Ling

Jakarta - Aksi penculikan Warga Negara (WN) Malaysia, Ling Ling oleh 4 pria berhasil terekam CCTV. Terlihat jelas bagaimana detik-detik Ling Ling diculik. 

Kejadian itu terjadi di rumah Ling Ling, di Kulai, Johor, Malaysia pada 21 Februari 2017 pukul 19.25 waktu setempat. Dalam CCTV, terlihat 4 pria masuk tergesa-gesa ke dalam rumah Ling Ling. 4 Pria tersebut mengenakan kaus dan jaket berwarna hitam serta topi.

Terlihat Ling Ling beserta 2 pembantu tampak berlari ketakutan. Ling Ling bersembunyi di dekat tembok. Satu pembantu juga berusaha untuk bersembunyi duduk di bawah sofa dan satu lagi berdiri sambil menyingkapkan tangan. 
2 di antara pria itu beraksi sambil menodongkan senjata kepada Ling Ling serta pembantu. Tangan Ling Ling ikut dipegang oleh pelaku. Satu pria sibuk memeriksa lemari di dalam rumah Ling Ling.

Terlihat dari CCTV pelaku beberapa kali menodongkan senjata ke arah pembantu.

Setelah mengecek lemari, 4 pelaku membawa Ling Ling keluar dengan paksa. Seorang pembantu juga diminta untuk keluar. Dan satu lainnya tetap berada di dalam rumah. 

Penculikan Ling Ling diduga bermotif ekonomi. Pelaku meminta tebusan sebesar SGD 5 juta. 

"Ini yang mengindikasikan aktivitas (penculikan) dilatarbelakangi masalah ekonomi," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kompleks Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Para pelaku kemudian melakukan panggilan sebanyak 14 kali ke nomor handphone suami korban. Dalam percakapan via telepon itu, pelaku meminta suami korban menyiapkan uang tebusan sebesar SGD 5 juta. "Ling Ling ini adalah figur istri pengusaha di sana. Jadi temasuk pengusaha besar di Johor," kata Boy.

Para pelaku menyandera Ling Ling di Tamiyang, Bumiaji, Batam, Kepulauan Riau. Tim Satgas Bareskrim Polri mengamankan Ling Ling. Polisi menangkap pula empat pelaku pada Minggu (19/3) pukul 05.15 WIB. Sedangkan 2 orang dibebaskan polisi karena tidak terbukti terlibat kasus penculikan ini. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar