Kamis, 02 Maret 2017

Operasi Lumba-lumba 2017, Kemenhub Temukan 5 Kapal yang Melanggar

Jakarta - Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan 5 kapal melanggar standar keselamatan pelayaran. Hal ini didapati saat Operasi Lumba-lumba 2017.

Operasi Lumba-Lumba 2017 digelar Ditjen Laut Kemenhub pada 27-28 Februari 2017 berhasil menemukan 5 unit kapal yang diduga melanggar aturan keselamatan pelayaran saat berlayar di Perairan Indonesia. 

"Tujuan Operasi terpadu yang diberi nama Operasi Lumba-Lumba bertujuan untuk meningkatkan pengawasan keamanan pelayaran dan penegakan hukum di laut guna mewujudkan terciptanya kegiatan pelayaran yang tertib, aman dan lancar," kata Dirjen Hubla Tonny A Budiono dalam rilis yang diterima, Kamis (2/3/2017). 

Dari hasil laporan Komandan Satgas Operasi Lumba Lumba 2017 Kolonel Laut, Ir. Akhmad Sudarto, MT disebutkan bahwa kelima kapal yang diperiksa dan ditemukan pelanggaran standar keselamatan pelayaran adalah KM Pandawa V, MT Cahaya Ujung, MT Dimas Putra Utama, MT Agung Jaya I dan KM Harmony IV.

Operasi Lumba-lumba 2017, Kemenhub Temukan 5 Kapal yang MelanggarFoto: (Foto: Dokumentasi Kemenhub)


KM Pandawa V 

Kapal jenis Self Propelled Oil Barge (SPOB) KM. Pandawa V yang diperiksa oleh KN. P. 355 pada posisi 5⁰ 8' 674"/106⁰ 47' 582" sekitar Pulau Damar Besar Kepulauan Seribu. 

Kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran berupa:

tidak ada Surat Persetujuan Berlayar (SPB); 
nakhoda tidak ada di atas kapal; 
crew list dan sijil tidak ada serta Buku Pelaut hanya 4 buah. 

Selanjutnya KN P.355 terus melakukan pendalaman dan pengamanan kapal sementara ke posisi Rede Tanjung Priok dan dilakukan Ad Hoc ke Syahbandar Utama Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kapal MT Cahaya Ujung 09

Kapal MT Cahaya Ujung 09 diperiksa oleh kapal patroli KN Golok – P 206 pada posisi 0⁰ 05' 766" S/109 01' 621" E. Kapal ini sedang berlayar dari Pulau Sambu tujuan Pontianak dengan membawa muatan solar sebanyak 4.539,10 KL. 

Pelanggaran yang ditemukan oleh kapal ini karena sertifikat kapal telah kadaluwarsa berupa:

surat keselamatan radio; 
sertifikat keselamatan perlengkapan pelayaran; 
sertifikat konstruksi kapal barang; 
ijazah pelaut yang di duga palsu (ANT II); serta 
izin pengoperasian kapal/izin trayek tidak memiliki rute tujuan Pontianak. 

Selanjutnya KN Golok melakukan Add Hoc ke KSOP Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kapal MT Dimas Putra Utama 

Kapal MT Dimas Putra Utama diperiksa oleh Kapal Patroli KPLP KN Alugara pada posisi 5⁰ 37' 733"/107⁰ 08' 158". Kapal ini sedang berlayar dengan membawa muatan Marine Fuel Oil (MFO) sebanyak 80 ton. 

Pelanggaran yang ditemukan berupa:

Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tidak ada; 
nakhoda tidak ada; 
dokumen kapal hanya foto copy; 
Mualim II tidak ada; 
Masinis I tidak ada; 
Juru Mudi tidak ada serta Oiler juga tidak ada. 

Selanjutnya KN Alugara –P.114 melakukan Add Hoc kapal tersebut ke Pangkalan PLP Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kapal SPOB Agung Jaya 1

Kapal SPOB Agung Jaya 1 yang diperiksa oleh kapal patroli KPLP KN Trisula – P 111 pada posisi 05 49' 742" S/106 38' 861" E. Kapal ini berlayar dari Merak tujuan NTT dengan muatan HSD sebanyak 240 ton. 

Pada kesempatan tersebut petugas KPLP menemukan kapal tersebut tidak memiliki manifest muatan. Selanjutnya KN Trisula melakukan proses Ad Hoc ke Pangkalan PLP Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut. 

KM Harmony IV

KN Trisula juga menemukan pelanggaran pada pemeriksaan KM Harmony IV yang diperiksa pada posisi 5 49" 583" S/106 38" 087" E. Kapal ini berlayar dari Sibolga tujuan Muara Baru dengan membawa muatan ikan tuna sebanyak 150 ton. 

Dari hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran berupa:

Ijazah nakhoda tidak sesuai dengan GT kapal yang dibawa; 
SPB hanya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). 

Selanjutnya KN Trisula melakukan Add Hoc ke KSOP Muara Baru untuk proses hukum lebih lanjut. 

Adapun Operasi Lumba-lumba 2017 ini dilatarberlakangi adanya indikasi meningkatnya tindakan pelanggaran pelayaran di laut dan kejadian kecelakaan kapal yang kerap terjadi sehingga menjadi pemicu bagi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) untuk lebih meningkatkan performanya. Untuk itu disusunlah rencana operasi ini guna menyeragamkan pola tindak operasi yang terkoordinasi, terintegrasi, terpadu, efektif dan efisien.

Hal ini tentunya sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta agar KPLP meningkatkan patroli lautnya dalam mendukung terwujudnya keselamatan pelayaran. Menhub Budi juga memberikan apresiasi kepada Ditjen Hubla khususnya KPLP yang meluncurkan kegiatan Operasi Lumba-Lumba 2017 dalam rangka penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar