Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Gerbang Tani Idham Arsyad menyatakan sudah bertahun-tahun petani pegunungan Kendeng Utara berjuang melawan pendirian pabrik semen di wilayahnya.
"Langkah hukum sudah ditempuh hingga tingkat Mahkamah Agung yang pada Oktober 2016 memenangkan gugatan petani Kendeng. Namun, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo justru menerbitkan izin lingkungan baru pada Februari 2017," ujar Idham dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3), seperti dilansir dari Antara.
Lihat juga:Aksi Tolak Pabrik Semen Kendeng |
Idham menyebutkan sudah puluhan kali petani-petani Kendeng turun aksi di Semarang dan bahkan Jakarta.
Sebagai contoh, kata dia, sejak 13 Maret hingga 18 Maret 2017, puluhan petani pegunungan Kendeng Utara dari Blora, Rembang, Pati, dan Grobogan kembali melakukan aksi pasung semen atau menyemen kaki sendiri di seberang Istana Negara.
Lihat juga:Aksi Pasung Semen II |
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Gerbang Tani yakin penolakan keras dari petani Pegunungan Kendeng mempunyai alasan yang kuat.
"Seharusnya, langkah petani Kendeng untuk menjaga kelestarian alam Jawa Tengah demi menunjang Pulau Jawa yang memang sudah mengalami krisis ekologi didukung pemerintah," ujarnya.
"Sesuai amanah peraturan perundangan, menetapkan bahwa desa merupakan wilayah pertahanan bagi ketahanan pangan bangsa," ucap Idham.
Pembagian hasil keuntungan ini digagas oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai kompensasi diterbitkannya izin baru untuk pabrik Semen Rembang. Ganjar mengajukan angka 5 persen yang diberikan kepada warga yang ada di sekitar lokasi pabrik semen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar