Jakarta - Polisi menangkap anggota KPK gadungan di Medan, Sumatera Utara karena menipu kepala sekolah. Pelaku meminta uang dengan janji menindaklanjuti laporan kepala sekolah soal dana BOS.
"Pelaku bernama Aryanto (37), sementara korban bernama Darman Jaya (56). Keduanya ini merupakan warga Kecamatan Medan Johor," kata Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna dalam keterangannya Senin (6/3/2017).
Menurut Wira, pelaku merupakan mantan murid dari korban. Pelaku datang menemui korban dan mengaku sebagai anggota KPK dengan menunjukkan lencana serta kartu pengenal KPK.
"Korban meminta tolong kepada pelaku agar mengusut dana BOS yang belum cair kepada pihak sekolah SD Darma," ujarnya.
Setelah itu, pelaku menyanggupi permintaan dari korban. Pada Juli 2016, pelaku meminta uang kepada korban Rp 1 juta. Sedangkan pada Agustus 2016, pelaku meminta uang lagi sebesar Rp 2,5 juta.
"Tiga hari kemudian pelaku kembali meminta duit sebesar Rp 10 juta. Pelaku meminta uang tersebut sebagai untuk uang transport dan biaya hotel anggota KPK," terang Wira.
Namun, setelah menerima uang tersebut, pelaku 'menghilang'. Sementara, korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak berhasil. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Delitua.
"Korban melaporkan kejadian ini pada awal bulan ini. Kemudian kita tindak lanjuti dan pada Jumat 3 Maret kita berhasil menangkap pelaku," tutur Wira.
Dari tangan pelaku, polisi menyita selembar bukti penyerahan uang, dua lembar slip bukti transfer, sebuah lencana KPK dan sebuah kartu tanda pengenal KPK.
"Kita masih melakukan pendalaman atas kasus ini," ujar Wira.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar