Rabu, 01 Maret 2017

Polisi Trenggalek Selidiki Video Viral Remaja Aniaya Orang Tua

Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek melakukan penyelidikan terhadap video dugaan penganiayaan remaja kepada orang tua. Video penganiayaan itu menjadi viral di berbagai media sosial. 

Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Supadi, Rabu (1/3/2017) mengatakan, seluruh remaja yang ada dalam rekaman video viral tersebut telah dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

"Ada tiga remaja yag sudah dilakukan pemanggilan, kami ingin tahu secara detail seperti apa kejadian tersebut dan kenapa bisa seperti itu," katanya.

Menurutnya, dari hasil keterangan sementara, kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Trenggalek-Ponorogo, Lingkungan Cengkong, Kelurahan Tamanan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek. Sedangkan korban yang diduga dianiaya adalah Sukiyat warga setempat yang mengalami gangguan jiwa. 

"Kejadian itu sudah terjadi lama, yakni tahun 2015 dan korban saat ini juga sudah meninggal dunia tiga bulan lalu karena sakit. Untuk hasil pemeriksaan kita tunggu, hari ini akan kami rilis untuk teman-teman media," ujarnya. 

Sebelumnya, video berdurasi 15 detik tersebut tersebar di sejumlah media sosial, mulai Instagram, Facebook dan pesan Whatapps. Dalam video itu, tampak seorang laki-laki tua yang ditarik-tarik dan ditendang oleh seorang remaja. Sedangkan dua remaja lain berusaha melerai aksi itu. 

Viral video juga sempat mendapat tanggapan langsung dari Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak melalui akun resminya di Instagram. Dalam keterangannya, Emil mengaku telah menggerakkan tim PKK dan dinas terkait untuk melakukan langkah tindak lanjut. 

"Tim kami sudah mendatangi langsung rumah dari keluarga yang ada dalam video tersebut. Kami saat ini punya sistem pemantauan masalah sosial secara aktif dikoordinir Dinsos P3A yang memdukan masalah sosial dengan keluarga dan perlindungan wanita serta anak," katanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar