Rabu, 01 Maret 2017

Siti Aisyah akan Disidang di Malaysia, Tim Kemlu Susun Pembelaan

Jakarta - Kejaksaan Malaysia menuntut Siti Aisyah dengan dakwaan pembunuhan terkait dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un. Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan pihaknya siap melakukan pendampingan terhadap Siti Aisyah. 

Pria yang akrab disapa Tata itu menyebutkan sudah ada pengacara yang ditunjuk untuk membantu Siti Aisyah. Persidangan Siti Aisyah sendiri akan digelar pada Rabu (1/3) di Malaysia.

"Pihak KBRI Kuala Lumpur telah menunjuk pengacara. Sudah kami siapkan semuanya, termasuk pengacara yang sudah disetujui oleh yang bersangkutan. Persidangannya besok Rabu, akan berlangsung di Pengadilan Sepang," ujar Tata kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017) malam.



Dalam pendampingan itu, Tata memastikan Siti Aisyah akan tetap mendapatkan hak hukumnya. Dia menyebut saat ini tim pengacara sedang menyusun pembelaan hukum bagi Siti Aisyah.

"Kami akan memastikan haknya terpenuhi, tetap mendapatkan perlakuan yang baik selama ditahan di Malaysia. Sekarang tim sedang menyusun pembelaan yang sudah dibicarakan dengan Siti Aisyah," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Siti Aisyah dan seorang wanita Vietnam bernama Doan Thi Huong dituntut oleh Kejaksaan Malaysia dengan dakwaan pembunuhan. Jaksa Agung Malaysia Mohammed Apandi Ali mengatakan keduanya akan dijerat dakwaan sesuai Pasal 302 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar