Kapolsek Durenan AKP Mochammad Solichin mengatakan, SIM Palsu jenis B II tersebut dibawa oleh Ahmad Jaenuri, warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
"Kami berhasil mendeteksi ini setelah curiga dengan material SIM tersebut, karena mengelupas dan terbuat dari kertas karton, sedangkan kalau SIM asli materialnya tidak seperti itu," katanya.
Akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan SIM tersebut memang palsu. Dengan temuan tersebut polisi langsung mengamankan Jaenuri ke Polsek Durenan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
SIM palsu itu mudah terkelupas karena terbuat dari karton (Foto: Adhar Muttaqin)
|
Guna mendalami kasus SIM tersebut, pihaknya melimpahkan proses selanjutnya kepada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek.
Sementara itu, kepada sejumlah wartawan, Jaenuri mengakui sengaja mencetak SIM palsu untuk memenuhi kelengkapan mengemudi di jalan raya. Menurutnya, cara tersebut terpaksa ditempuh, karena SIM yang asli telah hilang.
"Sebelum SIM yang asli itu hilang, saya sempat scan, kemudian setelah SIM hilang, hasil scan itu saya gunakan untuk bahan pembuatan SIM palsu," ujarnya.
SIM palsu itu milik seorang sopir truk (Foto: Adhar Muttaqin)
|
Dalam razia lalu lintas di jalur Trenggalek-Tulungagung, polisi menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan, karena tidak memiliki SIM, STNK maupun tidak memakai helm.
Selain razia kelengkapan kendaraan, polisi juga menggandeng Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur untuk menjaring para pemilik kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak tahunan. Pengendara yang terbukti belum membayar pajak tidak dilakukan penilangan, namun disarankan untuk membayar pajak kendaraan di loket Samsat keliling yang ada di lokasi razia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar