Jakarta - Narapidana Andi Saputra Wilaya alias Andi Bin M Marbho meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif menyusul kerusuhan di Lapas Jambi. Andi meninggal dunia setelah mengalami sesak napas.
Andi Saputra meninggal dunia di Rumah Sakit Polri Jambi pada Selasa (7/3/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani membenarkan napi tersebut meninggal dunia. Namun, dia membantah Andi Saputra meninggal dunia bukan karena luka tembak yang dialaminya ketika bentrokan antara napi dan polisi terjadi pada Kamis 2 Maret 2017 itu.
"Masalah luka tembak itu sudah tidak ada masalah. Menurut dokter yang menangani napi tersebut, kondisinya sudah membaik. Luka tembaknya sudah sembuh. Namun, ada penyakit lain yang menyebabkan dia meninggal dunia," jelas Bernard Sibarani kepada detikcom, Selasa (7/3/2017).
Bernard menyebutkan kronologis napi tersebut meninggal dunia. Semula, Andi Saputra hendak ke kamar mandi. Begitu tiba di pintu kamar mandi tiba-tiba Andi mengalami sesak napas. Lalu, dia meninggal dunia.
Sementara itu, Bernard mengatakan kondisi lima napi lainnya dinyatakan sudah membaik. "Yang tiga napi sudah dikembalikan ke Lapas. Sementara yang dua masih menjalani perawatan, tapi kondisinya juga sudah membaik," kata Bernard.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar