Rabu, 01 Maret 2017

PLTU Cirebon Sebut Demo Warga Berawal Dari Pengelolaan Limbah

Cirebon - Head of Communication PT Cirebon Energi Prasarana, Yuda Panjaitan, angkat bicara terkait demo ratusan warga dari Desa Danci Kulon di PLTU Unit I Cirebon Power pada Selasa 28 Februari 2017 kemarin.

Dalam hak jawab yang diterima detikcom melalui surel dijelaskan demo tersebut berawal dari tuntutan warga Desa Kanci Kulon agar Cirebon Power menyerahkan pengelolaan limbah besi bekas (scrap) bekas pekerjaan Major Overhaul diberikan pada sekelompok warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kanci Kulon.

"Menyusul tuntutan penunjukan langsung ini, sejumlah langkah negosiasi dan mediasi antara Cirebon Power dan perwakilan warga telah dilakukan sejak awal bulan Januari lalu. Sebagaimana lazimnya terjadi di semua perusahaan, limbah scrap adalah sepenuhnya hak milik perusahaan yang juga berhak menentukan pemanfaatannya," beber Yuda, Rabu (1/3/2017).

Perihal tuntutan lapangan pekerjaan, pihaknya pun sejak awal telah berkomitmen untuk terus menyediakannya dengan memberdayakan masyarakat sekitar terutama yang berdomisili di Kecamatan Astanajapura dan umumnya Kabupaten Cirebon.

Baca juga : Warga Demo PLTU Cirebon

Terkait tuntutan dana CSR pun, kata Yuda, pihak manajem Cirebon Power akan segera mengucurkannya. Bahkan hasil lelang terbuka untuk menjual limbah scrap pun sepenuhnya akan dimanfaatkan untuk program-program CSR di empat desa yakni, Kanci Kulon, Kanci, Wuruduwur, dan Citemu.

"Hingga saat ini pendataan scrap dan proses administratifnya masih berjalan. Kami sangat menyayangkan proses yang berjalan diganggu oleh sekelompok orang yang terus menerus memaksakan kehendaknya dengan menggelar aksi unjuk rasa dengan melibatkan kaum ibu dan anak balita yang sama sekali tidak memahami duduk permasalahan. Kami berharap pemanfaatan limbah scrap nantinya akan dapat memberi dampak yang nyata untuk memberdayakan masyarakat, dan memberi manfaat yang berkesinambungan," sambung Yuda.

Lebih lanjut Cirebon Power pun menyayangkan aksi demo kemarin yang mengganggu hak pengguna jalan raya bahkan jalan ruas Pantai Utara Jawa (Pantura) mengalami kemacetan. Selain itu demo pun tidak melalui proses pemberitahuan pada pihak kepolisian. Bahkan saat digelarnya demo akses utama menuju PLTU pun terganggu.

"Perlu kami ingatkan, bahwa berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 7102 K/93/Men/2016 seluruh wilayah Cirebon Power menyandang status Obyek Vital Nasional (Obvitnas), dimana koordinasi melalui Kerjasama Pengamanan kami lakukan bersama Polres setempat dan Kepolisian Daerah Jawa Barat," tutup Yuda dalam surel tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar