Jumat, 24 Maret 2017

Polisi Tangkap Pencuri Motor yang Lawan Polisi Pakai Kapak

Jakarta - Polisi menangkap pelaku pencurian sepeda motor berinisial SU. Pelaku sempat melakukan perlawanan kepada anggota polisi. 

Pencurian terjadi di Jalan Ekor Kuning, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (15/3). Saat itu SU membawa motor yang terparkir.

"Korban sedang melakukan aktivitas, pelaku langsung membawa motor dengan cara yang tidak seperti biasa dengan kunci letter T, dia melakukannya dengan merusak kabel kemudian dia bawa kabur," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (24/3/2017).

Pemilik motor baru menyadari kendaraannya dicuri setelah diberi tahu temanna. Korban juga sempat mengejar pelaku.

Namun pelaku melakukan perlawanan dan sempat mengayunkan kapak pada korban dan anggota kepolisian yang saat itu sudah mengetahui kejadian pencurian. Polisi langsung memberikan dua kali tembakan peringatan.

"Dilakukan penangkapan oleh anggota kami. Yang bersangkutan membawa senjata tajam kapak. Sempat dikeluarkan diayunkan ke arah anggota dan korban. Anggota kami langsung melakukan tembakan peringatan," tutur Hendy.

Pelaku tetap melakukan perlawanan sampai akhirnya polisi menembak pelaku kena di pahanya. Warga yang berada di lokasi sempat melempari pelaku dan pelaku kabur ke sungai.

"Itu tidak menurunkan upaya perlawanan pelalu, pelaku tetap melalukan upaya perlawanan namun dibantu oleh warga sekitar, dilempar warga, akhirnya pelaku lari, terjun sungai, tidak kuat, akhirnya pelaku menyerah dan kita amankan," terang Hendy.

Setelah itu pelaku menyerah dan ditangkap polisi. Atas perbuatannya ini, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kejadian ini, diantaranya adalah satu buah kapak, satu unit sepeda motor dan dua surat lembar jalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar