Jumat, 23 Desember 2016

Gubernur Jambi Zumi Zola Berhentikan 30 Orang Lebih Kepala Dinas


Jambi - Gubernur Jambi Zumi Zola memberhentikan sekitar 30 orang kepala dinas atau pejabat eselon 2. Surat pemberhentian ini ditandatanganinya, Kamis (23/12) dan langsung diserahkan ke masing-masing penerima malam harinya.

Ada sekitar 40 orang pejabat eselon 2 yang menempati posisi kepala dinas, kepala badan, asisten sekda, dan kepala biro. Informasi yang diterima detikcom, pejabat yang diberhentikan berjumlah lebih dari 30 orang.

Hanya ada 5 orang pejabat eselon 2 yang tidak dinonaktifkan, yaitu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat), Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Sekretaris DPRD, Kepala Biro Pemerintahan yang merangkap plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan tersebut, malam ini. Ia menyatakan tidak mempermasalahkan pemberhentian tersebut karena sebenarnya dia sudah dua kali mengajukan pengunduran diri karena ingin maju di Pilkada Kabupaten Merangin.

Foto: Surat keputusan (Muhamad Usman/detikcom)

"Tidak masalah dinonjobkan. Lagi pula saya sudah hampir 8 tahun menjabat Kepala Bappeda, sudah saatnya penyegaran," ungkap Ahmad Fauzi.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Satria Budhi yang juga ikut diberhentikan mengaku belum menerima surat tersebut.

"Saya sedang di Jakarta, ada urusan. Saya memang mendengar saya dinonjobkan. Untuk kepastiannya saya harus pegang dulu SK-nya," ungkap Satria Budhi.

Ketika dihubungi detikcom melalui pesan pendek, Zumi Zola menolak memberikan keterangan. "Saya saat ini sedang menuju (Hotel) Novita sedang berkumpul dengan ormas Islam di sana," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar