Senin, 27 Maret 2017

Ridho Rhoma Minta Maaf dan Menangis di Pelukan Manajer

Jakarta - Manajer Ridho Rhoma, Tanti, menceritakan pertemuan pertamanya pasca Ridho ditangkap polisi, berlangsung haru biru. Sang artis yang kini mendekam di balik sel tahanan, meminta maaf sambil menangis di pelukan Tanti.

"Kemarin saya baru bisa ketemu dia. Dia peluk saya sambil menangis, terus dia minta maaf," ujar Tanti di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (28/3/2017).

Meski mengaku sedih, namun Tanti mencoba membesarkan hati si anak Raja Dangdut Rhoma Irama tersebut. Ia berharap polisi mengambil keputusan yang terbaik untuk Ridho.

"Saya sih sedih iya, pasti. Tapi kita kan nggakBOLEH lihat ke belakang, tapi ke depan. Apapun keputusan pihak kepolisian tapi pasti polisi tahu yang terbaik buat Ridho," kata dia.

Tanti mengatakan Ridho saat ini dalam kondisi sehat. Dia membawakan makanan kering dan susu untuk Ridho meski biasanya pedangdut itu makan salad. 

"Biasanya Ridho sehari-hari itu makannya sehat. Jadi hanya buah, salad-salad gitu," kata Tanti.

Ridho Rhoma telah ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkotika jenis sabu 0,7 gram. Dia diketahui tidak melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakbar, Sabtu (25/3) dini hari.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu satu paket narkoba jenis sabu, satu set alat isap sabu, satu unit mobil, tiga unit handphone, satu buah bong, dan sebuah tutup botol

Atas kasus ini, dia dikenakan pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 Jo pasal 132 ayat (1) UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Untuk Pasal 112 sendiri diketahui ancaman hukumannya paling cepat empat tahun penjara, sementara itu ancaman hukuman yang diatur Pasal 127 paling lama adalah 4 tahun, dan pasal 132 ancaman hukuman paling sedikit 20 tahun penjara serta paling berat adalah hukuman seumur hidup hingga pidana mati. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar